
Rangkuman Zoom meeting tentang KJP Plus
Rangkuman Zoom meeting tentang KJP Plus tgl 17 Sept 2020
----------------------------------
* Tidak ada lagi penginputan data usulan dan penyerahan formulir
* Tidak ada lagi SKTM
* Sumber Data siapa yg dinyatakan sbg penerima KJP, adalah dari :
a. PUSDATINJAMSOS
b. Dinas Sosial
c. KKS
d. Jak Lingko
e. Terdaftar KJP Plus tahap 1
* Memiliki KK DKI Jakarta
* Guru tidak lagi melakukan visitasi
* Bila ada ternyata siswa tdk mampu tp tdk tercantum sbg penerima KJP stlh dilakukan pemadanan data DAPODIK dgn lSumber data tsb tetapi merasa layak, harap hubungi Pusdatin Jamsos di kelurahan
* Pengumuman siswa terdaftar atau tdk melalui sekolah (25 Sept sd 7 Okt)
* Peserta didik tdk lagi melakukan pendaftaran lewat sekolah
* Terkait dokumen yg akan di upload pihak sekolah. Orang tua cukup memfoto dan kirim melalui WA atau link yg disiapkan oleh sekolah
* Selama covid, KJP Bisa digunakan Utk kebutuhan pangan, kebutuhan kesehatan, dan kebutuhan pendidikan
Hotline pengaduan bila ada pungli:
a. Telepon : 021-8571012
b. SMS : 089525767869