NEWS UPDATE :  

PERCIKAN HATI

Yesus menyembuhkan orang lumpuh ...

Percikan Hati:

“Berkatalah beberapa orang ahli Taurat dalam hatinya: ‘Ia menghujat Allah” (Matius 9:3)

Dalam pengalaman hidup kita sehari-hari, orang baik tidak otomatis disukai. Kebaikan tidak serta merta diakui dan didukung. Maksud baik juga tidak selalu diterima. Ada saja orang yang tidak suka. Ada orang yang malah mencela. Bahkan ada orang yang membuat fitnah dan menghujat.

Injil hari ini menampilkan perbuatan baik Yesus, menyembuhkan orang lumpuh namun dipandang negative (tidak baik) oleh orang-orang Farisi dan ahili-ahli Taurat. Tindakan penyembuhan yang dilakukan Yesus itu adalah sesuatu yang baik dan mendatangkan sukacita bagi orang sakit lumpuh dan keluarganya. Tetapi tidak demikian bagi para ahli Taurat. Mereka justru berpikiran negatif bahwa Yesus menghujat Allah.

Bagaimana jika kita yang menghadapi situasi yang demikian? Tuhan Yesus sudah memberikan contoh dan teladan yang sangat bagus. Kita harus tetap berbuat baik meskipun orang lain mencela dan memfitnah kita. Jangan sampai komentar negatif dan reaksi negatif dari orang lain mengurungkan niat kita untuk berbuat kebaikan, menolong orang lain, dsb. Berkat komitmen Tuhan Yesus tersebut, sukacita mendatangi orang sakit lumpuh itu. Orang itu pun pulang ke rumahnya dengan gembira. Bahkan orang banyak yang menyaksikan peristiwa mukjijat penyembuhan itu ikut merasakan aura kegembiraan dan suka cita tersebut, dan akhirnya memuliakan Allah…

Salam dari Wisma Hati kudus, Purworejo..
Berkah Dalem…

Kontak
Alamat :

Jl. Duri Selatan V, Gg. L I, No. 15, Duri Selatan, Tambora

Telepon :

021-6333318 - +6287778306287

Fax :

021-6333318

Email :

kasihbunda.s@gmail.com

Website :

kasihbunda.sch.id

Media Sosial :
Donasi
Dukungan Finansial
Dapat Disalurkan Melalui :
BCA Kcp. Duri Raya
Ac : 692 001 2521
Kalender Akademik

Oktober 2025

Mg Sn Sl Rb Km Jm Sb
1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
Instagram
facebook