Pendebetan Uang KJP Plus Untuk Pemotongan Uang Sekolah
Tepatnya tanggal 15 Mei 2020 dana Kartu Jakarta Pintar Plus
atau KJP Plus sudah dicaikan kepada para siswa, dana tersebut digunakan untuk
membantu pembayaran Uang Sekolah dan membantu kebutuhan sekolah dari para
siswa. Orang tua dan sekolah bekerjasama saling bahu-membahu untuk melaksanakan program pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan harkat dan martabat
manusia melalui pendidikan dasar 12 tahun.